BeritaHot IssueNasional

DPR Dukung Upaya Pemerintah Lakukan Karantina Wilayah Demi Cegah Covid-19

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendukung langkah pemerintah yang akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Karantina Wilayah di tengah mewabahnya Virus Corona atau Covid-19.

Ia menilai PP itu sangat dibutuhkan agar UU Nomor 6 Tahun 2018 bisa segera diberlakukan.

Menurut dia, Karantina Wilayah, menjadi salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Indonesia. Maka dari itu pula, Ia mengajak masyarakat mematuhinya.

“Karena Karantina Wilayah itu dianggap sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus,” kata Saleh kepada media, Jakarta, Minggu (29/3/2020).

Politikus PAN ini juga meminta pemerintah mengatur soal sanksi bagi mereka yang melanggar PP Karantina Wilayah.

“Sanksi itu penting. Karena kalau hanya sekadar imbauan, sering tidak ditepati. Bisa saja sanksi denda atau kurungan. Yang jelas, harus tegas dan mengikat,” tutup Saleh.

Dengan demikian, politikus PAN ini mengajak semua warga masyarakat harus mematuhi aturan Karantina Wilayah. Sehinga Virus Corona atau Covid-19 tidak semakin meluas.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait lockdown atau Karantina Wilayah untuk mencegah penyebaran Virus Corona di Indonesia.

Mahfud mengatakan PP ini perlu dikeluarkan lantaran pemerintah tak bisa serta merta menutup satu atau dua wilayah tanpa aturan pasti. Hal ini juga sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Pemerintah ini sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah, untuk melaksanakan apa yang disebut karantina kewilayahan,” kata Mahfud saat melakukan video conference dengan wartawan, Jumat (27/3/2020).

 

Sumber: https://m.akurat.co

Related Posts