BeritaHot IssueNasional

Soal PP Karantina Wilayah, Politikus PAN: Harus Tegas dan Mengikat

Peraturan Pemerintah (PP) tentang Karantina Wilayah yang sedang digodok pemerintah disebut harus memuat atau mengatur soal aspek sosial dan ekonomi yang berkenaan langsung dengan masyarakat.

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan bahwa pemerintah diharapkan menuangkan berbagai aturan penting yang harus diikuti semua pihak selama KarantinaWilayah dilakukan.

“Ada banyak aspek kehidupan sosial dan ekonomi yang harus diatur. Ini dimaksudkan agar Karantina Wilayah tidak berdampak terlalu buruk bagi kehidupan masyarakat. Karantina Wilayah itu kan pasti memiliki dampak tidak baik. Nah, PP itu mestinya perlu mengantisipasi dampak-dampak tidak baik yang mungkin ditimbulkannya,” ungkapnya dalam keterangan resmi kepada AKURAT.CO, Jakarta, Minggu (29/3/2020).

Dari sisi pelayanan kesehatan, Saleh mengatakan, mestinya PP itu mengatur bagaimana agar ada edukasi, komunikasi dan informasi bagi masyarakat. Termasuk ada aturan yang lebih detail bagaimana agar orang-orang sakit dirawat dan diisolasi.

“Artinya, walaupun dalam masa KarantinaWilayah, aktivitas pelayanan kesehatan tetap jalan sebagaimana mestinya,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI itu.

Sementara itu, menurut Saleh, perlu juga diatur bagaimana proses pembelajaran di sekolahan dan perkuliahaan tetap jalan. Ada legalisasi terkait proses belajar mengajar secara virtual. Sehingga, Saleh menegaskan, penutupan sekolah dan kampus tidak berarti meniadakan proses belajar-mengajar.

Saleh menilai, yang paling terdampak dari KarantinaWilayah adalah para pekerja. Baik Pekerja Penerima Upah (PPU), maupun Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Begitu juga pekerja sektor formal maupun informal.

Oleh karena itu, Saleh menegaskan, di dalam PP tersebut diharapkan ada ketentuan bagaimana agar mereka tidak ada yang dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan mereka juga tetap bisa menghidupi keluarganya. Bagi PBPU, mesti dibuat aturannya agar mereka mendapatkan bantuan atau subsidi dari pemerintah.

“Subsidi dan bantuan tidak hanya diperuntukkan bagi PBPU saja. Tetapi luas dari itu, bagi masyarakat yang membutuhkan. Ada banyak masyarakat yang bekerja harian untuk menutupi kebutuhan harian juga. Konsekuensi seperti ini harus dihadapi pemerintah,” kata Anggota DPR Dapil Sumut II itu.

“Bisa saja di dalam PP itu dicantumkan hak-hak pengusaha yang memberikan keringanan bagi para pekerjanya. Termasuk mereka yang tetap mempertahankan agar tidak melakukan PHK. Jadi ada kesimbangan antara hak pekerja dan hak pengusaha,” ungkap Saleh menambahkan.

Saleh mengingatkan, yang tidak boleh dilupakan adalah aturan sanksi dan hukuman bagi para pelanggar terkait KarantinaWilayah. Karena KarantinaWilayah itu dianggap sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, maka semua warga masyarakat harus mematuhinya. Jika ada yang melanggar, maka harus diberikan sanksi.

“Sanksi itu penting. Karena kalau hanya sekedar himbauan, sering tidak ditepati. Bisa saja sanksi denda atau kurungan. Yang jelas, harus tegas dan mengikat,” ujar mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah menggodok aturan yakni PPKarantinaWilayah untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Tanah Air.

 

Sumber: https://m.akurat.co

Related Posts